Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian Ponsel Pegawai Laundry, 2 Pengamen Babak Belur

image-gnews
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pengamen bernama Pian, 37 tahun, dan Raka, 18 tahun, babak belur dihakimi massa karena mencuri ponsel pegawai laundry di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya diselamatkan patroli polisi yang lewat dari amuk massa. 

Modus pencurian HP yang dilakukan 2 pengamen tersebut dengan berpura-pura menukar uang ke pegawai laundry di di Ruko Malibu, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 

"Dua orang pelaku datang dengan alasan menukar uang recehan," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris H. Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2020. 

Korban menuruti permintaan 2 pengamen tersebut dan mengambil uang dengan pecahan lebih besar. Di saat korban lengah, para pelaku kemudian menggasak ponsel korban yang tergeletak di atas kursi kasir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selesai tukar uang pelaku jalan lagi, terus korban sadar HP-nya sudah gak ada. Dikejar pelaku terus diteriaki maling," kata Khoiri.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku. Massa yang marah lantas menggebuki kedua pengamen itu.

Kedua pengamen itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas 3 tahun penjara. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

5 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

6 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dan korbannya merupakan teman kerja


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

6 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.


Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi, Senin, 17 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

Dua pelaku penyiraman air keras membuntuti dan mendekati korbannya yang mengendarai sepeda motor.


Rumah Rachmat Gobel di Gorontalo Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib

18 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Foto: Azka/nr
Rumah Rachmat Gobel di Gorontalo Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib

Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Gorontalo dibobol maling. Akibatnya uang tunai sebesar Rp 845 juta yang tersimpan dalam boks sepatu raib.


Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

30 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

Keempat tersangka penganiayaan itu terancam dihukum penjara selama 12 tahun karena pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga orang meninggal.


Ledakan Gas Rusak Sejumlah Rumah di Perumahan Taman Kencana Cengkareng, Saksi Tak Cium Bau Gas Bocor

41 hari lalu

Rumah yang hancur akibat ledakan gas dari tabung gas 12 kilogram di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ledakan Gas Rusak Sejumlah Rumah di Perumahan Taman Kencana Cengkareng, Saksi Tak Cium Bau Gas Bocor

Pada saat ledakan gas terjadi, saksi melihat ada semburan api dari rumah tetangganya yang membuat pagar maupun tembok rumah itu terpental.


Kronologi Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram di Cengkareng Menurut Saksi Mata

41 hari lalu

Rumah yang hancur akibat ledakan gas dari  tabung gas 12 kilogram di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kronologi Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram di Cengkareng Menurut Saksi Mata

Seorang saksi mata melihat langsung ledakan di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat.


Kesaksian Warga Soal Ledakan Gas di Cengkareng: Bunyinya Sama Kayak Bom

41 hari lalu

Rumah yang hancur akibat ledakan gas dari  tabung gas 12 kilogram di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kesaksian Warga Soal Ledakan Gas di Cengkareng: Bunyinya Sama Kayak Bom

Tetangga korban melihat serpihan puing sisa ledakan gas elpiji itu masih beterbangan.


Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram Sebabkan 2 Rumah di Jakarta Barat Hancur, Kaca Mobil Pecah

41 hari lalu

Rumah yang hancur akibat ledakan tabung gas 12 kilogram di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram Sebabkan 2 Rumah di Jakarta Barat Hancur, Kaca Mobil Pecah

Sejumlah rumah dan musala di dekatnya juga mengalami kerusakan akibat ledakan tabung gas di Perumahan Taman Kencana, Jakarta Barat.