Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian Ponsel Pegawai Laundry, 2 Pengamen Babak Belur

image-gnews
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pengamen bernama Pian, 37 tahun, dan Raka, 18 tahun, babak belur dihakimi massa karena mencuri ponsel pegawai laundry di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya diselamatkan patroli polisi yang lewat dari amuk massa. 

Modus pencurian HP yang dilakukan 2 pengamen tersebut dengan berpura-pura menukar uang ke pegawai laundry di di Ruko Malibu, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 

"Dua orang pelaku datang dengan alasan menukar uang recehan," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris H. Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2020. 

Korban menuruti permintaan 2 pengamen tersebut dan mengambil uang dengan pecahan lebih besar. Di saat korban lengah, para pelaku kemudian menggasak ponsel korban yang tergeletak di atas kursi kasir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selesai tukar uang pelaku jalan lagi, terus korban sadar HP-nya sudah gak ada. Dikejar pelaku terus diteriaki maling," kata Khoiri.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku. Massa yang marah lantas menggebuki kedua pengamen itu.

Kedua pengamen itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas 3 tahun penjara. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

3 hari lalu

Polsek Mampang mendatangi lokasi pencurian di Gang PLO Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel, yang viral di media sosial, Sabtu, 2 Desember 2023. Dok. Polsek Mampang
Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

Polisi memeriksa lokasi pencurian yang viral di media sosial.


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

4 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

7 hari lalu

Ilustrasi banjir Jakarta. ANTARA
Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

Ada sembilan wilayah yang dilalui aliran sungai dan diminta mewaspadai bencana banjir akibat kenaikan tinggi air di Pintu Air Pos Angke Hulu


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

7 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

8 hari lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

9 hari lalu

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya, membagikan tiga pelajaran dan pengalaman untuk sesama konsumen perusahaan listrik negara itu.


Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

9 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

Pesan dan harapan untuk PLN berdasarkan pengalaman yang telah dialami. Urusan pembayaran denda, akan diusahakan oleh keluarga.


Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

9 hari lalu

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

Sempat melawan sejak Agustus lalu, satu keluarga pelanggan PLN di Cengkareng, Jakarta Barat, ini akhirnya menyerah.


Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

10 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

Menolak langkah ke pengadilan, pelanggan PLN ini kini hanya berharap keringanan cicilan denda Rp 33 juta sepanjang mungkin.


PLN Bakal Laporkan Teknisi yang Kelabui Pelanggan Buntut Warga Didenda Rp33 Juta

10 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Bakal Laporkan Teknisi yang Kelabui Pelanggan Buntut Warga Didenda Rp33 Juta

PLN menyebut pihaknya akan menindak oknum yang menipu konsumen sehingga terjadi pelanggaran yang merugikan.