TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta semua pihak berkaca pada Korea Selatan tentang COVID-19 sebelum memaksakan membuka tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam di Korea Selatan yang beberapa waktu lalu sempat dibuka karena kasus COVID-19 sudah dinyatakan tidak ada atau nol kasus, ditutup lagi karena kembali naik.
"Daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya," kata Pandu, Rabu, 22 Juli 2020.
Pekerja dan pengusaha tempat hiburan unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 21 Juli. Pandu mengingatkan pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka beroperasi kembali di tengah wabah COVID-19.
"Belum waktunya dibuka. Memang ditunda karena masih meningkat angka COVID-19-nya." Rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pekan lalu mencapai 5,6 persen, sehingga masih berbahaya karena masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.
Pandu mengatakan unjuk rasa itu mengabaikan ketentuan pencegahan COVID-19 seperti menjaga jarak antar orang. “Berisiko. Kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan, harus bertanggung jawab (kalau ada klaster baru)."
Ketimbang unjuk rasa, epidemiolog menyarankan agar pelaku tempat hiburan berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian. Unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah COVID-19.
“Asosiasi itu harusnya datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka.”