TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari ini, Kamis, 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020. Operasi Patuh Jaya 2020 diawali dengan gelar pasukan di Polda Metro Jaya dimulai pukul 06.30 WIB diikuti seluruh personel di wilayah hukum Polda Metro.
"Masyarakat dimohon meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tercipta keselamatan berlalu lintas dan memutus penyebaran COVID-19," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo, Kamis, 23 Juli 2020.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.
Polres Metro Jakarta Selatan menugaskan 86 personel dalam operasi ini. “Seluruh anggota Kepolisian wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Jaya 2020," kata Widodo.
Seluruh anggota kepolisian wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Jaya 2020. "Tidak hanya 86 personel saja yang bertugas, tapi seluruh personel Kepolisian wajib menjalankan operasi."
Ada tiga target utama penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, yakni melawan arus, tidak mengenakan helm dan melanggar batas garis berhenti (stopline). "Operasi ini untuk meningkat kedisiplinan masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, mengenakan helm dan berhenti di garis berhenti yang tersedia di setiap lampu merah."