TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kemampuan pemeriksaan atau tes Covid-19 di Ibu Kota, telah empat kali lipat dari standar yang ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO).
WHO mensyaratkan setiap daerah melakukan pemeriksaan terhadap 1.000 orang per satu juta penduduk dalam satu pekan.
"Kemampuan testing kami sudah empat kali lipat dari standar WHO," kata Anies melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI pada Kamis, 23 Juli 2020.
WHO, kata Anies, juga mensyaratkan angka rasio positif di bawah lima persen jika ingin melaksasi kebijakan. Bila rasio positif di atas lima persen dari hasil pemeriksaan uji seka maka dianggap berisiko jika ingin melakukan relaksasi.
"Hasilnya seminggu ini positivity rate Jakarta adalah 5,3 persen. Artinya kita di ambang batas nih. Masih di sekitar 5 persen," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu, mengatakan melihat angka penambahan kasus Covid-19 di DKI, memang tinggi selama masa PSBB transisi. Tingginya angka tersebut terjadi karena semakin banyak orang yang diperiksa. "Jangan melihat angka (penambahan kasus baru) positifnya saja," ujarnya.
Anies mencontohkan hika ditemukan 100 orang posisi dari 500 orang yang diperiksa maka itu rasio positifnya tinggi, yakni mencapai 20 persen. Namun, jika dari 2 ribu orang yang diperiksa dan ditemukan 100 orang yang positif maka rasionya hanya lima persen.
"Nah kami di Jakarta selalu melihat angka positivity rate sehingga hasilnya obyektif dan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan," demikian Anies.