TEMPO.CO, Cibinong - Pada peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Bogor tercatat 47 anak di wilayah itu mengalami kekerasan selama tahun 2020. Puluhan kasus kekerasan anak itu dilaporkan oleh
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih menyebutkan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang jatuh pada 23 Juli ini, semestinya menjadi refleksi masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor.
Dari tiga perkara yang ia tangani, kekerasan terhadap anak kerap mendominasi dari dua perkara lainnya, yakni kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kasus yang kami tangani paling banyak terhadap kekerasan anak, ada juga pelakunya di bawah umur dan ada juga di atas umur," ujar Euis di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 Juli 2020.
Pada pertengahan Januari 2020 hingga Juli 2020, P2TP2A menangani 97 kasus kekerasan, hampir setengahnya atau 47 kasus itu merupakan perkara kekerasan terhadap anak, sedangkan sisanya 23 perkara KDRT, dan tujuh perkara kekerasan terhadap perempuan.
"Yang tercatat dan mengadukan ke kita (P2TP2A), angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, total kasus tahun 2020 ada sebanyak 97 kasus," ujarnya pula.
Pada Hari Anak Nasional ini dilaporkan jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani oleh P2TP2A dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi. Pada tahun 2009 sampai 2012 ada 86 kasus, tahun 2013 ada 40 kasus, tahun 2014 ada 55 kasus, tahun 2015 ada 68 kasus. Mulai tahun 2016, jumlah kasus kekerasan anak meningkat di atas 100 kasus per tahun. Tahun 2016, tercatat 202 kasus, 2017 ada 182 kasus, tahun 2018 ada 244 kasus, 2019 ada 200 kasus, tahun 2020 dari awal Januari sampai Juli ada 97 kasus.