TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Nasional atau Unas dan Universitas Gunadarma yang unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikud), Kamis sore, 23 Juli 2020 meminta Menteri Nadiem Makarim menanggapi sanksi dari kampus karena mereka memprotes pemotongan uang kuliah. Kemendikbud sebagai lembaga tertinggi yang menaungi pendidikan diminta bersikap atas sanksi petinggi kampus.
“Kami yang dipecat ini korban yang meminta pemotongan (UKT) di masa pandemi," kata Deodatus Sunda Se, kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 24 Juli 2020.
Unjuk rasa selama dua jam ini berakhir dengan pertemuan antara mahasiswa dengan pejabat Kemendikbud. Mahasiswa dipertemukan dengan perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Masrul Latif dan Sunarto, serta perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Mahasiswa menyodorkan tuntutan mengenai pemotongan biaya kuliah, yang dibalas dengan pemecatan, skors enam bulan, dan peringatan keras. Sanksi keras itu, kata Deodatus, harus ditanggapi Kemendibud.
Koordinator Unas Gawat Darurat (UGD) itu menyampaikan, sanksi peringatan keras juga dialami empat mahasiswa Gunadarma. Mereka diberi peringatan ketika unjuk rasa memprotes pemotongan Rp 300 ribu biaya semesteran.
"Rp 300 ribu dengan range bayaran per semesternya Rp 9-15 juta. Menurut kami, itu sama sekali tidak membantu ekonomi mahasiswa," kata Ammar Musyaffa Zaki, anggota Tim Diplomator Aliansi Mahasiswa Gunadarma.
Sejumlah mahasiswa ini belum berhenti mencari perlindungan atas sikap kampus mereka. Sebelumnya, UGD mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat agar menyurati Universitas Nasional untuk mencabut sanksi terhadap 17 mahasiswa.
Dari pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, langsung mengirim surat ke kampus yang dipimpin El Amry Bermawi Putera itu. Surat itu berisi permintaan pencabutan hukuman bagi mahasiswa.
Sedangkan Unas, setelah menerima surat dari DPR itu, mengaku akan konsisten dan tidak mencabut keputusan pemecatan, skors, dan peringatan keras itu. "Ya, kalau konsisten (tidak mencabut sanksi) kami akan mengambil langkah-langkah yang perlu," kata Dasco, Senin, 20 Juli lalu.
IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI