TEMPO.CO, Jakarta -Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap 6 orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk ekspedisi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menciduk mereka setelah mendapat laporan masyarakat dari media sosial Instagram.
"Ya benar sebanyak 6 orang pelaku (ditangkap)" ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Komisaris Teuku arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juli 2020.
Arsya menerangkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memalak, antara lain 1 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis golok sisir, dan selembaran kertas berbentuk karcis.
Dalam setiap aksinya, para pelaku melakukan pungli sebesar Rp 50 ribu ke setiap truk yang lewat.
Jika tidak memberikan uang tersebut, para pelaku akan mengancam sopir truk dengan senjata tajam.
Para pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Barat. Polisi masih mendalami jumlah korban dari sindikat ini.