Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Unas Terjerat UU ITE, LBH: Kemendikbud Bertindaklah

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mahasiswa Univesitas Nasional dan Gunadarma berunjuk rasa meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons sanksi mahasiswa dan permintaan pemotongan uang semester, Kamis, 23 Juli 2020. Foto: dok. Unas
Mahasiswa Univesitas Nasional dan Gunadarma berunjuk rasa meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons sanksi mahasiswa dan permintaan pemotongan uang semester, Kamis, 23 Juli 2020. Foto: dok. Unas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Universitas Nasional atau Unas melaporkan sejumlah mahasiswa ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

Sebelumnya, kampus Unas juga melaporkan mahasiswanya atas tuduhan pengrusakan mobil dosen dan fasilitas kampus buntut dari aksi demo di depan kampus 12 Juli 2020 lalu.

“kemarin teman-teman mendapat surat panggilan penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial atau ITE. Pelapornya dari pihak Unas sendiri,” ungkap mahasiswa Unas Krisna Aji dalam konferensi pers, Kamis 23 Juli 2020.

Selain itu, mahasiswa Unas Abia Indou mengatakan surat panggilan penyelidikan yang diterima sebelumnya berisi tuduhan pengrusakan fasilitas kampus sementara pada surat panggilan kedua berisi dugaan pelanggaran UU ITE.

Korban sanksi drop out (DO) oleh kampus Unas ini menduga terdapat kejanggalan administrasi dalam surat panggilan yang diterima rekan mahasiswanya.

“tidak ada stempel kepolisian dalam surat (panggilan) pertama dan pada surat kedua terdapat stempel tetapi isinya berubah,” kata Abia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam tim advokasi demokrasi Charlie menyayangkan sikap represif yang dilakukan kampus Unas. Menurut Charlie kampus yang merupakan civitas akademika seharusnya menjaga nilai-nilai kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat oleh mahasiswa.

“kalau kita lihat ke belakang ini sepertinya bukan pertama kali juga kamus Unas melakukan hal seperti itu. Jadi ini sudah berulang kali terjadi di kampus Unas,” kata Charlie

Terkait itu, Charlie mengharapkan ada upaya korektif dari pemerintah khususnya Kemendikbud. Menteri, kata Charlie harus mendesak kampus Unas untuk mencabut sanksi akademik dan menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa.

GABRIEL ANIN | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

15 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.