TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Ombudsman RI perwakilan Banten menyebut bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP kota Tangerang Selatan.
"Kita sudah berkirim surat ke pemkot Tangsel agar lurah Benda Baru itu diproses dan untuk dilaporkan juga ke kita," kata ketua Ombudsman RI perwakilan Banten Dedy Irsan kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2020.
Menurut Dedy, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan lurah tersebut, dan pekan depan, kata Dedy akan di tagih kembali soal hasil pemeriksaan lurah tersebut.
"Katanya mereka masih sudah dalam proses pemeriksaan tetapi hasilnya belum diumumkan, jadi nanti akan tetap kita tagih, kalau sudah kita dapatkan hasilnya kemudian kita telaah dulu kemudian nanti kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Penanganan dari kasus lurah ngamuk karena siswa titipannya tak lolos PPDB ini, lanjut Dedy harus cepat, tetapi pemkot Tangsel terlihat gerakan yang biasa saja.
"Harusnya mereka lebih cepat memprosesnya kita minta untuk menangani lebih serius dalam menangani persoalan ini karena itu dugaan pengerusakan dan menurut informasi titipan siswanya mencapai enam," ungkapnya.
Pemkot Tangsel, tambah Dedy harus tegas dan segera mengambil tindakan sehingga tidak menjadi bola liar dan polisi juga tetap memproses dugaan tindak pidana pengrusakan serta pemaksaan dengan ancaman dan juga pengerusakan.
Sebelumnya Lurah Benda Baru diketahui marah saat mengetahui siswa titipannya untuk masuk ke SMAN 3 Tangerang Selatan tidak masuk ke sekolah yang berada di wilayah Pamulang itu.
Pelaksana tugas kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan Aan Sri Analiah mengatakan bahwa benar lurah Benda Baru sudah meminta maaf kepada dirinya.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 10 Juli 2020, lurah marah menendang toples makanan yang ada di meja, karena mungkin lurah teraebut mendapat tekanan dari mana- mana agar masyarakatnya bisa masuk ke SMAN 3 dan proses PPDB sudah berakhir.
MUHAMMAD KURNIANTO