Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja 14 Tahun Dalangi Begal Motor di Bandara Soekarno-Hatta

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menggulung komplotan begal motor yang didalangi oleh AS, remaja berusia 14 tahun.

Polisi menangkap AS bersama tiga tersangka lainnya dan 3 tersangka lagi masih diburu.

"Otak dari kejahatan ini adalah AS yang baru berumur 14 tahun, perannya mengajak, menodong korban dan menjual barang hasil kejahatan," ujar Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Senin 27 Juli 2020.

Keempat tersangka yang telah ditangkap adalah AS (14), Ahmad Saudi (19), Rajes alias Botak (20), Dimas alias Cocot (20). Adapun tiga pelaku yang hingga kini buron, R, A dan Rahmat sebagai penadah.

Menurut Adi Ferdian, terungkapnya komplotan begal motor yang dipimpin oleh anak di bawah umur ini berawal dari laporan korban Muhamad Yusuf, 37 tahun.

As dan kawan kawan merampas sepeda motor Yusuf saat melaju di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 1 Juli lalu sekitar pukul 02.15 WIB. Korban sehabis pulang kerja menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam merah Nopol B-3795-CBD.

Saat melintas di Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta dihadang oleh 6 orang yang mengendarai 3 kendaraan bermotor yang berboncengan dari arah berlawanan. Mereka mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan parang mengancam untuk menyerahkan kendaraan korban.

Yusuf yang mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Adi Ferdian, dalam aksinya AS berperan sebagai orang yang mengajak para tersangka lainnya utk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. "Dia juga melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya AS, menjual motor rampasan melalui akun Facebook serta menjual secara COD kepada Rahmat yang masih diburu dengan harga Rp 1 Juta di daerah Cengkareng - Jakarta Barat. Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu mereka setiap orang mendapat jatah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yurikho mengatakan pada saat dilakukan penangkapan para Pelaku mengaku sebagai anak dibawah umur (berumur kurang dari 18 Tahun), akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Dokumen Pendidikan (Ijazah).

"Hanya 1 tersangka yang valid berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) sebagai tersangka yaitu As, 14 tahun," kata Alexander.

Menurut Alexander, kawanan AS ini memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya. Diantara mereka pernah melakukan penjambretan di wilayah Kabupaten Tangerang dan berhasil mendapatkan HP yang kemudian dijual. Ada juga residivis yang pernah melakukan kejahatan Curanmor di wilayah Jakarta Barat dan atas perbuatan-nya dijatuhi hukuman 1 tahun dan menjalani hukuman di Lapas Salemba. "Baru menghirup udara kebebasan selama 3 bulan melakukan perbuatan pidana lagi," kata Alexander.

Polisi menjerat para pelaju dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 363 dan 365 ayat (2) ke-1, ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun penanganan hukum untuk AS yang masih dibawah umur, polisi menerapkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

4 hari lalu

Ilustrasi livestreaming game. Foto : EV
Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

Remaja rentan mengalami kecanduan karena kondisi perkembangan otak yang belum sempurna atau matang. Simak penjelasannya.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

4 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.


Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

6 hari lalu

Kondisi Ruas Tol Sedyatmo  KM 27  arah Bandara Seoekarno-Hatta, masih tergenang air luapan Kali Angke, Jumat  22 Maret 2024.FOTO: dokumen  Jasa Marga
Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

Ruas Tol Sedyatmo ke arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali normal setelah sempat banjir 10 centimeter.