TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para Gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Gubernur tolong diawasi di BPD, ya. Jadi, dananya benar-benar untuk program-program,” kata Menteri saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD harus disalurkan kepada program-program yang mampu mendorong perekonomian di daerah. Para Gubernur harus mampu memastikan penyaluran dana pemerintah terhadap program pendorong ekonomi itu dilakukan secara transparan dan hati-hati.
“Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja.”
Ia meminta agar BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.
Hal itu harus dilakukan karena mekanisme penempatan dana untuk BPD ini sama dengan penempatan dana untuk Bank Himbara yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate. “Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp 2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp 4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.
Pemerintah menempatkan dana Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD dengan rincian BPD Jawa Barat dan Banten Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 2 triliun, dan SulutGo Rp 1 triliun.