TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 mencatat 375 orang di perkantoran positif terinfeksi virus corona. Daftar data itu dihimpun dari 59 kantor di Jakarta hingga 25 Juli 2020. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan data klaster perkantoran dalam daftar itu. "Datanya seperti itu," kata Wiku saat dihubungi, Senin, 27 Juli 2020.
Data memperlihatkan, angka pasien positif Corona melonjak setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi Jakarta. PSBB transisi berlaku sejak 5 Juni. Aktivitas sosial dan ekonomi mulai dibuka lagi, termasuk aktivitas perkantoran.
Sebelum 4 Juni, jumlah pasien positif dari perkantoran sebanyak 43 orang. Setelah tanggal itu naik menjadi 332 orang. "Sehingga total klaster perkantoran 375 orang di 59 kantor." Demikian data itu.
Berikut rincian lokasi klaster penularan virus Corona di perkantoran Ibu Kota:
- Kementerian 122 orang:
- Kementerian Keuangan 25 orang
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 orang
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 orang
- Kementerian Kesehatan 10 orang
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) 8 orang
- Kementerian Pertanian 6 orang
- Kementerian Perhubungan 6 orang
- Kementerian Kelautan dan Perikanan 6 orang
- Kementerian Luar Negeri 3 orang
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informatika 3 orang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 orang
- Kementerian Pertahanan 2 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 orang
- Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional 1 orang
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 orang
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1 orang
- Kantor pemerintah di DKI 31 orang:
- PLN 7 orang
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara 23 orang
- Samsat Polda Metro Jaya 20 orang
- Lembaga Administrasi Negara (LAN) 17 orang
- Dinas Kesehatan DKI 15 orang
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN) 5 orang
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 5 orang
- BRI 5 orang
- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 4 orang
- Komisi Yudisial 3 orang
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 3 orang
- PTSP Wali Kota Jakarta Barat 3 orang
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2 orang
- Badan Narkotika Nasional (BNN) 2 orang
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI 2 orang
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) 1 orang
- Bhayangkara 1 orang
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 1 orang
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 orang
- Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat 1 orang
- Kantor Kecamatan Menteng 2 orang
- Suku Badan Pendapatan Daerah 1 orang
- PAMDAL 1 orang
- Polres Jakarta Utara 1 orang
- PMI Pusat 6 orang
- Kantor Camat Koja 2 orang
- Dinas UMKM DKI 3 orang
- Dinas Kehutanan 1 orang
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 1 orang
- Dinas Perhubungan MT Haryono 4 orangIklanScroll Untuk Melanjutkan - Perusahaan 110 orang:
- Kantor PT Antam 68 orang
- Kimia Farma pusat 20 orang
- Samudera Indonesia 10 orang
- Pertamina 3 orang
- Indosat 2 orang
- PSTW Kelapa Dua Wetan 2 orang
- Kantin 2 orang
- Siemens Pulogadung 1 orang
- MY Indo Airland 1 orang
- PT NET 1 orang
- SMESCO belum lapor
- ACT belum lapor