TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansah mengatakan pemerintah telah menutup kantor Okezone, ketika ditemukan karyawan yang positif Covid-19 di media online tersebut.
"Sudah ditutup tiga hari satu gedungnya dari Jumat sampai Minggu kemarin," kata Andri di Balai Kota DKI, Senin, 27 Juli 2020.
Saat ditutup, gedung Okezone di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu disemprot cairan disinfektan untuk sterilisasi ruangan. Karyawan Okezone diketahui positif terpapar Covid-19 setelah hasil uji sekanya keluar dari Rumah Sakit Pluit pada 24 Juli 2020.
"Setelah diketahui hasilnya positif kantornya langsung disterilisasi," ujarnya. "Kami juga meminta seluruh karyawannya menjalani rapid test."
Andri mengimbau seluruh perusahaan melaporkan diri jika menemukan karyawan yang terinfeksi virus corona. Pemprov DKI mengetahui kasus karyawan Okezone yang positif dari laporan warga."Kami berharap perusahaan yang kooperatif melaporkan sendiri. Jangan sampai masyarakat yang melapor duluan," ujarnya.