TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan karyawan media online Okezone positif Covid-19, setelah melakukan perjalanan dari Bandung, Jawa Barat.
Setelah ditemukan karyawan yang positif terpapar virus corona, pemerintah menutup kantor Okezone selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu, 26 Juli 2020.
"Untuk Okezone, kami melakukan sidak, lalu menutup dan kami melakukan penyemprotan (disinfektan)," kata Andri di Balai Kota DKI, Senin, 27 Juli 2020.
Karyawan Okezone yang terinfeksi Covid-19 hanya seorang. Dia bekerja sebagai tenaga informasi dan teknologi media online tersebut. Pada Jumat, 17 Juli lalu, karyawan tersebut masih sehat walafiat.
Lalu keesokan harinya karyawan itu meminta izin untuk berlibur pada 18-19 Juli, untuk berlibur ke Bandung. Setelah dari Bandung, karyawan itu merasa kurang sehat dan meminta izin tidak masuk kerja pada 20 Juli 2020.
Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan rapid test di Rumah Sakit Pluit dan hasilnya reaktif. Karyawan tersebut pun diminta melanjutkan untuk melakukan tes PCR. Hasilnya pada 24 Juli lalu dinyatakan positif Covid-19."Setelah mendapatkan laporan, kami tutup tiga hari kantornya," ujarnya.