TEMPO.CO, Jakarta -Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup setelah ditemukan kembali kasus positif Covid-19. Penutupan akan dimulai Rabu, 29 Juli 2020 hingga lima hari ke depan.
"Kantor ditutup sampai Senin, 3 Agustus 2020" ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Selasa 28 Juli 2020.
Prasetio mengatakan selama ditutup Gedung DPRD akan disemprot dengan disinfektan. Sebelumnya 14 Juli 2020 lalu gedung DPRD DKI juga ditutup akibat salah satu staf dewan positif Covid-19.
Prasetio mengatakan penutupan gedung DPRD DKI setelah salah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid 19. "Iya benar. Ada satu anggota dan satu PNS," ujarnya.