TEMPO.CO, Jakarta - Kabidhumas Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Saptono Erlangga membenarkan ada pelemparan bom molotov di kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa 28 Juli 2020.
Erlangga mengatakan pelemparan bom molotov itu baru diketahui sekitar pukul 06.00.
"Pada pukul 02.30 terjadi pelemparan bom molotov, itu sekaligus kediaman wakil ketua PDIP Kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan, baru diketahui pada pukul 06.00 terjadi pelemparan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kasus pelemparan bom molotov itu terjadi tiga kali. Bom molotov itu mengenai kaca dan dinding rumah.
Erlangga memastikan bahwa bom molotov terbuat dari botol kaca minuman energi itu sempat hangus di tempat, namun tidak memberi dampak kebakaran rumah.
"Botol itu pecah dan menghanguskan, tapi tidak memberi dampak kebakaran pada rumah," katanya.
Pada saat kejadian, ada beberapa orang di dalam rumah, termasuk Rosenfield, namun mereka baru mengetahui pelemparan itu pada pagi harinya.
Saat ini, Polres Bogor tengah menyelidiki aksi pelemparan bom molotov tersebut. Pihaknya masih mengejar identitas pelaku dan motif pelaku atas pelemparan tersebut. "Pelakunya belum diketahui, masih dalam penyelidikan, dari Polres Bogor masih mengecek, tentunya kami melakukan juga pemeriksaan kepada penghuni rumah," kata Erlangga.