Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petrus Balattyona Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Petrus Balapattyona diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pengacara Henry Yosodiningrat yang kerap menjadi penasehat hukum kepolisian. Petrus datang ke Polda sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacaranya, Ferry Amahorseya, Selasa (25/6). Petrus diperiksa sehubungan dengan laporan Henry, Mei lalu. Henry menuduh Petrus mencemarkan nama baiknya karena mengatakan mendatangi dua satpam Apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat untuk meminta surat kuasa. Pernyataan Petrus dilansir media massa usai sidang gugatan praperadilan penahanan Tatang dan Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mei silam. Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Petrus, Henry melalui pengacara dan juga anaknya Kartika Yosodiningrat melaporkan Petrus ke polisi. Dalam tuduhannya itu, Henry menganggap Petrus melanggar pasal pencemaran nama baik. Ferry menyesalkan tindakan Henry yang melaporkan Petrus ke polisi. Semestinya, kata dia, Henry menyelesaikan masalah tersebut di tingkat organisasi yakni, di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). “Sesama pengacara bertengkar itu wajar, untuk meningkatkan nilai jual,” kata Ferry menjawab Tempo News Room. IKADIN, kata Ferry, akan memanggil Petrus, besok, namun Henry akan datang dua hari setelahnya. “Tapi mudah-mudahan tidak sampai ada majelis kode etik,” harap Ferry. Petrus mendampingi Tatang dan Rahmat yang ditahan polisi karena menerima uang Rp 2 juta dari penasehat hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief. Penahanan itu dimasalahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Farhad Abbas kemudian ditunjuk sebagai pengacara Tatang dan Rahmat yang baru karena dua saksi Tommy Soeharto itu mengaku tidak menunjuk Petrus sebagai pengacara mereka. Henry ditunjuk polisi sebagai pengacara Kapolda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan itu. Atas dasar itu, kepada media massa, Petrus menuduh Henry meminta surat kuasa pengacara kepada Tatang dan Rahmat. Gugatan praperadilan itu dimenangkan pihak kepolisian. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

10 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

Timnas U-23 Indonesia menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini. Shin Tae-yong menghadapi negara sendiri.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

14 menit lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

14 menit lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

20 menit lalu

Xavi Hernandez. REUTERS
Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

Xavi Hernandez berubah pikiran dan memutuskan untuk tetap menjadi pelatih Barcelona pada musim depan.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

37 menit lalu

Logo Liga Inggris. (Reuters/Tempo)
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

Hasil Liga Inggris pada Kamis dinihari, 25 April 2024: Liverpool kalah dari Everton, sedangkan Manchester United mengalahkan Sheffield United.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

43 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

44 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

44 menit lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

1 jam lalu

Pemain Atalanta melakukan selebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.