TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, yang diduga dilakukan penyidik utama Bareskrim Polri Komisaris Besar Rahmad Widodo. "Sampai kemarin siang ada empat orang saksi yang diperiksa, ART, RT, dan dua petugas keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020.
Dugaan tindak KDRT itu dilakukan oleh Rahmad kepada anak kandungnya sendiri. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan korban. Sampai saat ini, penyelidikan dari laporan itu baru sampai pada tahap klarifikasi.
Selain memeriksa saksi, Budhi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa isteri dan anak Rahmad, sebagai pelapor dan korban KDRT itu.
Rekaman suara dugaan KDRT oleh Rahmad kepada keluarganya sendiri sebelumnya viral di media sosial. Rekaman suara itu disebarkan oleh akun instagram @aurelliarenatha_, korban dan anak kandung Rahmad.
Aurel mengunggah rekaman suara berjudul Voice Memos di akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman itu, terdengar suara adanya dugaan penganiaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang lelaki dengan perempuan.
Beberapa kali terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong yang diduga suara Aurel. Suara wanita lain yang diduga ibu korban juga terdengar dalam rekaman untuk melerai penganiayaan itu. Suara itu mengancam akan melaporkan Rahmad ke Divisi Propam Polri. “Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata seorang ibu dalam rekaman itu.