TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni meminta panitia penyembelihan hewan kurban tahun ini mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona.
"Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat islam, namun tahun ini juga harus berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi semuanya termasuk pemberi maupun penerima hewan kurban," terang Darjamuni pada Rabu, 29 Juli 2020.
Pemerintah telah menyusun protokol kesehatan dalam penyemblihan hewan kurban. Protokol tersebut di antaranya, pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia yang dibatasi jumlahnya.
Masyarakat yang membeli hewan kurban diminta tidak menghadiri langsung lokasi pemotongan.
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," ujarnya.
Sedangkan, bagi panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memakai masker. Kemudian area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Proses distribusi pun tidak dilakukan dengan berkerumun. Panitia kurban nantinya bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk mengantarkan daging kurnan ke rumah para mustahik atau penerima.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.
"Dengan protokol tersebut, kami berharap Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik dan berkahnya tidak berkurang," ujarnya.