TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto menyebut 23 ASN tetap melayani masyarakat sebelum dinyatakan terinfeksi virus corona. Misalnya, memenuhi permintaan penanaman hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Kemudian ada beberapa kegiatan yang terkait dengan pemantauan pasar juga kami TL (tindaklanjuti)," kata dia saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020.
Meski begitu, Unang tak mengetahui persis penyebab 23 karyawan Suku Dinas KPKP Jakut tertular Covid-19. Sebab, menurut dia, virus itu bisa datang dari mana saja, baik ketika bekerja di lapangan atau dalam perjalanan naik angkutan umum atau angkot menuju kantor.
"Kami tidak tahu sumbernya karena musuh kami tidak kelihatan," ujar dia.
Unang memastikan, pelayanan masyarakat Suku Dinas KPKP Jakut tetap berjalan sama sebelum ataupun sesudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat pandemi Covid-19 melanda, tutur dia, ASN yang bekerja di lapangan wajib membersihkan diri terlebih dulu sebelum memasuki kantor Suku Dinas KPKP Jakut.
Kantor Suku Dinas KPKP Jakut terletak di gedung yang sama dengan Walikota Jakut. Bahkan, Unang melanjutkan, sandal ASN tidak boleh masuk ke ruang kerja. "Siapa pun dari lapangan wajib mandi dulu. Setelah itu silakan masuk kantor," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 440 orang dari klaster perkantoran Ibu Kota positif Covid-19 per 26 Juli 2020. Mereka berasal dari 68 kantor yang terdiri dari 18 kementerian (132 orang), 34 kantor pemerintahan (165 orang), dan 16 perusahaan (143 orang). Untuk kategori kantor pemerintahan, pasien terbanyak datang dari Suku Dinas KPKP Jakut, yaitu 23 orang.