TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta mencatat sepanjang Juli ini telah menyemprot disinfektan 267 gedung kantor pemerintahan. Dalam beberapa hari terakhir Dinas Damkar setidaknya sudah menerima 18 surat permintaan penyemprotan disinfektan.
"Salah satunya penyemprotan disinfektan untuk gedung DPRD DKI yang dilakukan hari ini," ujar Kepala Sesi Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Damkar DKI Saeful saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020. Permintaan itu menyusul penemuan klaster perkantoran karena terinfeksi Covid-19.
Dinas mencatat peningkatan jumlah permintaan penyemprotan disinfektan di perkantoran setelah ditemukan klaster perkantoran. "Ada peningkatan sejak diumumkan kantor-kantor yang terpapar Covid-19."
Perusahaan atau pengelola perkantoran yang ingin menyemprot disinfektan bisa langsung bersurat kepada Dinas Damkar. Penyemprotan disinfektan akan dilalukan selama tiga hari agar gedung kembali steril dari penyebaran virus.
Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mencatat ada 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari jumlah itu, Satgas mencatat ada 459 kasus Covid. Klaster perkantoran penyebaran kasus Covid-19 cukup beragam. Di antaranya kantor kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah, kepolisian, BUMN, dan swasta.