TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 23 karyawan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara (KPKP) Jakarta Utara terinfeksi Covid-19. Kepala Sudin KPKP Jakut Unang Rustanto mengatakan 22 di antaranya dinyatakan sembuh setelah swab kedua negatif corona. Sementara hasil tes satu orang lagi masih positif.
"Masih ada satu orang yang dilakukan tes swab hasilnya masih positif," kata Unang saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurut dia, 22 orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Sudin KPKP Jakut. Sementara satu orang yang positif ini bekerja sebagai office boy (OB) Walikota Jakut yang ditempatkan di Sudin KPKP Jakut. Kantor Sudin KPKP Jakut satu gedung dengan Walikota Jakut.
Unang memaparkan, sebelumnya seluruh pegawai Sudin KPKP Jakut mengikuti dua kali tes cepat atau rapid test. Hasilnya non-reaktif tertular virus corona. Setelah itu, seorang ASN menderita pilek dan menjalani tes swab. Hasil tes menunjukkan dirinya positif corona.
Karena itu, lanjut Unang, semua pegawai melakukan tes swab di kantor Sudin KPKP Jakut pada 13 Juli 2020. Tiga hari berselang, hasil tes menunjukkan 22 ASN dan satu OB positif terpapar Covid-19. Unang merupakan satu dari 22 ASN yang terkonfirmasi positif.
"Kami sudah melakukan isolasi sesuai arahan dari Sudin Kesehatan dan kami dipantau setiap hari," ucap dia.
Menurut Unang, 23 orang itu tidak mengalami gejala apapun. Untuk itu isolasi bagi orang tanpa gejala berjalan selama 10 hari sesuai aturan terbaru Kementerian Kesehatan.
Saat ini, Unang telah kembali bekerja. Kantor Sudin KPKP Jakut pun sudah dibuka sejak Kamis pekan lalu yang sempat ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 440 orang dari klaster perkantoran Ibu Kota positif Covid-19 per 26 Juli 2020. Mereka berasal dari 68 kantor yang terdiri dari 18 kementerian (132 orang), 34 kantor pemerintahan (165 orang), dan 16 perusahaan (143 orang). Untuk kategori kantor pemerintahan, pasien terbanyak berasal dari Suku Dinas KPKP Jakut, yaitu 23 orang.