TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, polisi telah menilang 15 ribu lebih pengendara kendaraan roda dua dan empat. "Total penindakan dengan tilang sampai hari ketujuh ada 15.472 pengendara," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2020.
Operasi ini pertama kali digelar pada Rabu, 23 Juli 2020. Jumlah pelanggar terbanyak ada pada hari keenam dengan jumlah 4.240 pengendara. Selain menilang, polisi juga memberikan teguran kepada 28.416 kendaraan.
Jumlah penindakan tilang dan teguran selama tujuh hari operasi berjalan sebanyak 43.888 penindakan. "Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dengan jenis melawan arus," kata Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Polisi melakukan tilang konvensional kepada pelanggar. Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Operasi Patuh Jaya 2020 menindak 15 jenis pelanggaran, seperti melawan arus, melanggar stopline, tidak berhelm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.