TEMPO.CO, Jakarta - Positivity rate Covid-19 klaster rumah ibadah beragam. Dinas Kesehatan DKI mencatat positivity rate dari 10 persen kemudian meningkat menjadi 51 persen. "Positivity ratenya sampai 51 persen karena mungkin asrama (pendeta) orangnya berkumpul satu waktu bersama-sama. Jadi memang ini harus kita waspadai," ujar Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam unggahan Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 31 Juli 2020.
Dewi mengatakan tercatat sembilan klaster Covid-19 rumah atau tempat ibadah di Jakarta. Dari sembilan klaster itu ditemukan 114 kasus Covid-19.
Positivity rate Covid-19 klaster rumah ibadah pernah menembus 74 persen. Positivity rate merupakan hasil dari pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang menjalani tes swab.
"Di DKI ada sembilan klaster (tempat ibadah) dengan 114 kasus." Terdiri dari gereja (3 klaster dan 29 kasus), masjid (3 klaster dan 11 kasus), asrama pendeta (1 klaster dan 41 kasus), pesantren (1 klaster dan 4 kasus), serta tahlilan (1 klaster dan 29 kasus).
Selama masa PSBB transisi, klaster Covid-19 di Ibu Kota terbagi menjadi lima jenis. Selain rumah ibadah, terbentuk juga klaster di pemukiman, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas kesehatan.