TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menilai artis Ike Muti hanya mencari sensasi saat mengunggah tawaran proyek dari Pemerintah Provinsi DKI terkait pembuatan webseries.
"Itu orang cuma mencari sensasi dan yang ditulisnya cuma omong kosong," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat Biro Hukumnya, mengirimkan surat somasi kepada selebritas Ike Muti terkait unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang viral di media sosial.
Dalam postingan tertanggal 30 Juli 2020 itu, Ike mengatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemda DKI terkait pembuatan webseries, namun diminta menghapus foto dirinya dengan Presiden Joko Widodo di akun Instagramnya.
Mujiyono menuturkan anggaran pembuatan webseries dari Pemerintah DKI, sudah tidak ada. Anggaran tersebut telah dipindahkan untuk penanganan Covid-19. Adapun dasar pemindahan anggaran tersebut mengacu Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI nomor 35 tahun 2020 tentang realokasi anggaran.
"Jadi melantur itu orang (Ike Muti). Kegiatannya belum pernah dilakukan dan anggarannya juga sudah tidak ada," ujarnya.
Politikus Demokrat itu mengatakan telah mengkonfirmasi langsung Komisi B, yang membidangi Dinas Pariwisata untuk mencari tahu program tersebut. Dinas Pariwisata pun menyatakan bahwa program tersebut belum pernah diselenggarakan dan anggarannya telah dicoret.
"Mungkin artis kesal yang tidak dapat kerjaaan. Akhirnya menunjukkan naluri artisnya yang mencari-cari sensasi," ujarnya.
Mujiyono mendukung Pemprov DKI memproses hukum Ike Muti agar menjadi pelajaran untuk masyarakat. Sebab, yang dilakukan Ike telah menjatuhkan nama baik institusi pemerintahan daerah, yang di dalamnya juga ada anggota DPRD DKI.
"Kalau mau serang Anies, sekalian serang orangnya. Anies diserang apa saja juga cuek. Ini bawa hesteg Pemprov DKI," ujarnya.