TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan anggaran pemerintah untuk membuat promosi yang dipermasalahkan Ike Muti, sudah tidak ada.
"Anggaran itu sudah dimatikan. Karena anggaran promosi sudah dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat Biro Hukumnya, mengirimkan surat somasi kepada selebritas Ike Muti terkait unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang viral di media sosial.
Dalam postingan tertanggal 30 Juli 2020 itu, Ike mengatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemda DKI terkait pembuatan webseries. Namun, untuk mendapat proyek tersebut dia diminta menghapus foto dirinya dengan Presiden Joko Widodo di akun Instagramnya.
Mujiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga hari ini belum melaksanakan program promosi pariwisata DKI. Apalagi, anggaran promosi tersebut sudah tidak ada. "Jadi ini orang melantur dan mencari sensasi saja."
Menurut dia, publik figur semestinya lebih bijak dalam berbicara di depan publik. Selain itu, politikus Demokrat itu menyarankan Ike mencari fakta sebelum berbicara, agar tidak mengumbar fitnah di masyarakat.
Apalagi, kata dia, fitnah yang diunggah Ike di media sosialnya ini ditujukan kepada Pemerintah DKI. Jadi, menurut Mujiyono, Ike juga memfitnah seluruh aparatur sipil negara dan anggota DPRD. "Karena DPRD dalam sistem pemerintah daerah menjadi bagian satu kesatuan," ucapnya.
Ia mendorong Pemerintah DKI memproses hukum Ike Muti, untuk menjadi pelajaran kepada masyarakat. Selain itu, Mujiyono menilai langkah pemerintah telah tepat untuk mensomasi artis tersebut. "Dalam dua jali 24 jam dia (Ike) harus bisa menjelaskan isi unggahannya di media sosial," ujarnya.