Berdasarkan informasi dari Traffic Managemet Center (TMC) Polda Metro Jaya, 77 pembalap liar itu ditangkap di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, R.E.; Martadinata, Jakarta Utara; Jalan Panjang, Jakarta Barat; Jalan Pertanian, Jakarta Selatan; serta kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Mereka kemudian ditilang karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," kata Ajun Komisaris Miyanto, Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada TMC.
Tercatat sebanyak 26 SIM dan 51 STNK disita petugas dari para pembalap liar tersebut. Salah satu pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu lalu-lintas.
Fery Firmansyah