TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan telah memusnahkan puluhan kilogram jeroan hewan kurban yang tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun dan disiram karbol.
"Ada juga yang kami bakar. Tapi sebagian kami siram karbol agar tidak ada lagi yang mengambilnya untuk konsumsi dan ditimbun," kata Unang saat dihubungi, Ahad, 2 Agustus 2020.
Adapun hingga kemarin sore Sudin KPKP Jakarta Utara telah memusnahkan 32,7 kg hati, 7 kg jantung, 17,5 kg paru dan 4 kg limpa. Jeroan hewan kurban seberat 61,2 kg itu dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.
Jeroan tersebut tidak layak konsumsi karena terdapat cacing dan bentuknya sudah rusak. Adapun total hewan kurban yang dipotong di Jakarta Utara hingga kemarin mencapai 1.704 ekor. "Hari ini masih ada pemeriksaan lagi dan besok datanya akan kami akumulasi."
Pada perayaan Idul Adha tahun ini Sudin KPKP Jakarta Utara telah memastikan kesehatan dan kelayakan seluruh hewan kurban. Menurut dia, seluruh hewan kurban yang masuk di Jakarta Utara telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. "Setelah pemotongan kami lihat kembali kelayakan dagingnya," kata Unang.
Menurut dia, setiap tahun selalu ditemukan organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi. Jadi pemerintah harus segera menyita organ yang tidak layak konsumsi agar tidak diberikan kepada warga. "Meski kalau dimasak cacingnya bisa mati, tapi tetap saja tidak kayak diberikan kepada warga," ujar Unang.