TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan salah satu alasan penerapan kembali jalan ganjil genap karena munculnya klaster Covid-19 di perkantoran.
"Jadi salah satunya tentu yang tadi disebutkan karena meningkatnya beberapa klaster penularan di perkantoran dan klaster lainnya," ujar Syafrin saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 2 Agustus 2020.
Syafrin mengatakan untuk menekan angka penularan tersebut Pemerintah DKI memutuskan untuk kembali menerapkan ganjil genap sebagai salah satu emergency break atau rem darurat PSSB transisi adalah membatasi mobilitas warga.
Syafrin meminta pihak perkantoran atau pekerja mengatur jadwal kerja dari rumah berdasarkan nomor polisi kendaraan, bagi yang memiliki nomor ganjil diharapkan pada tanggal ganjil bekerja dari rumah. Dia mengingatkan bahwa dalam Penerapan PSBB masih diberlakukan 50 persen bekerja dari rumah.
Hal ini kata Syafrin juga berdasarkan jumlah kepadatan lalu lintas kendaraan yang sudah melampaui batas normal di beberapa titik. Dia memisalkan di Jalan Sudirman kawasan Senayan rata-rata jumlah kendaraan yang melintas sebelum Covid-19 sekitar 127 ribu kendaraan sehari, tetapi saat ini sudah mencapai 145 ribu kendaraan sehari.
Kemudian di Jalan Cipete Jakarta Selatan rata-rata jumlah kendaraan yang melintas sekitar 74 ribu kendaraan sehari, sedangkan saat ini sudah mencapai 75 ribu per hari. "Jadi saat ini terjadi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik sudah di atas rata-rata normal," ujar Syafrin.
Berdasarkan data Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional per 29 Juli 2020, tercatat ada 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, satgas mencatat ada 459 kasus Covid. Dari data yang dihimpun, klaster penyebaran kasus Covid-19 di perkantoran cukup beragam. Di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah, kepolisian, BUMN, dan swasta.