TEMPO.CO, Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap 67 ribu kendaraan selama Operasi Patuh Jaya. Sebanyak 23 ribu diantaranya dilakukan penilangan.
"Operasi Patuh Jaya sudah 10 hari ada 67 ribu kendaraan yang sudah kita penindakan, 23 ribu tilang, sedangkan sisanya 44 ribu diberikan teguran" ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo di kawasan Bundaran HI, Minggu, 2 Agustus 2020.
Sambodo mengatakan pelanggaran paling banyak adalah melawan arus, kemudian menerobos jalur busway dan pelanggaran stopline. Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan hingga Rabu 5 Agustus 2020.
Sambodo menyebutkan selain penindakan UU Lalu Lintas, Dirlantas Polda juga melalukan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di check point. "Bukan hanya UU Lalu Lintas tapi juga penindakan protokol kesehatan Covid," ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya berlangsung selama dua pekan, sejak dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Operasi Patuh Jaya 2020 menindak 15 jenis pelanggaran, seperti melawan arus, melanggar stopline, tidak berhelm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
TAUFIQ SIDDIQ| JULNIS FIRMASYAH