SIKM
Syafrin menambahkan faktor lain yang mempengaruhi naiknya kepadatan lalu lintas adalah kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta yang telah ditiadakan, sehingga saat ini tidak ada lagi instrumen dalam mengendalikan pergerakan warga.
"Dan perlu dipahami juga bahwa semenjak pemberlakuan SIKM Jakarta ditiadakan maka instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta itu otomatis tidak ada lagi," ujarnya.
Syafrin menambahkan untuk membatasi pergerakan warga maka Pemerintah DKI memutuskan untuk kembali menerapkan ganjil genap di 25 ruas jalan. Menurut dia, ganjil genap merupakan salah satu emergency break atau rem darurat untuk menekan angka penularan Covid 19.
Syafrin menyebutkan dengan adanya ganjil genap tersebut nantinya warga yang bekerja bisa menyesuaikan nomor polisi kendaraan dengan bekerja di rumah. "Jadi kami harapkan bagi yang nomor polisi kendaraannya ganjil maka saat tanggal genap bekerja dari rumah, dan sebaliknya," ujarnya.
Syafrin menyatakan dengan kebijakan tersebut mobilitas warga bisa diturunkan. Namun dia telah menyiapkan opsi ganjil genap satu hari penuh jika kepadatan kendaraan masih tinggi.