TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan anggota Fraksi PKS Dany Anwar meninggal dengan kondisi positif Covid-19.
Prasetio mengatakan Dani juga mengidap sejumlah sakit bawaan. "Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid. Almarhum juga ada beberapa penyakit yang menyertai," ujarnya di DPRD DKI, Senin 3 Agustus 2020.
Prasetio menyatakan turut berduka atas wafatnya Dany Anwar. Bagi Prasetio almarhum merupakan salah satu sahabatnya.
"Saya turut berduka, sahabat saya teman saya di Fraksi PKS," ujarnya.
Dany Anwar meninggal pada Senin pagi tadi di Rumah Sakit AL Mintoharjo. Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani menyebutkan Dani sempat dirawat sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Humas PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif membantah kabar meninggalnya anggota DPRD, Dany Anwar, karena Covid-19. Menurut Zakaria, hasil tes swab Dany belum keluar.
"Beliau belum positif masih menunggu info RS, sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakarta Pusat dan tidak dibawa pulang ke rumah," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2020.
Meski demikian, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta Sakhir Purnomo meminta kader tidak melayat ke rumah anggota DPRD DKI, Dany Anwar. Sakhir menyebut, ada beberapa pertimbangan yang tak ia jelaskan secara rinci.
"Dengan mempertimbangkan beberapa kondisi dan demi kemaslahatan bersama, mohon pengertian segenap kader untuk tidak takziyah ke rumah beliau," kata dia dalam surat permohonan kepada anggota PKS yang diterima Tempo, Senin, 3 Agustus 2020.
Dany Anwar lahir di Jakarta, 2 Februari 1968. Sebelum menjadi anggota DPRD DKI, Dani merupakan anggota DPD RI Periode 2009-2014 mewakili Provinsi DKI Jakarta. Pada 2007 Dani juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Adang Daradjatun