TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai penerapan ganjil genap di Jakarta seharusnya diterapkan bersamaan dengan kebijakan PSBB transisi. Bila diterapkan secara bersama-sama, kualitas udara Jakarta dapat terus diperbaiki.
"Ya terlambat, seharusnya setelah PSBB selesai dan masuk transisi, ganjil genap juga diterapkan pula," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.
Menurut Ahmad, jika ganjil genap diterapkan berbarengan dengan PSBB Transisi, otomatis banyak masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum. Untuk menekan penyebaran Covid-19 di transportasi umum, pemerintah harus mengawasi penerapan protokol kesehatan di kendaraan umum dengan ketat.
"Jadi kalau PSBB berakhir, ganjil genap harus diterapkan dengan protokol kesehatan yang benar dan ketat," katanya.
Ahmad Safrudin mengatakan sebelum dan sesudah ganjil genap diterapkan, sebenarnya kualitas udara di ibu kota tetap saja buruk.
Bahkan, saat pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB pun kualitas udara Jakarta nyaris tidak ada perubahan yang signifikan. Hal itu terjadi karena ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan selama PSBB dan ganjil genap dilakukan.
"Termasuk pula tata kelola pemerintahan yang kurang baik," ujar Ahmad.
Sejauh ini Direktur Eksekutif KPBB menilai penegakan hukum oleh pemerintah kepada masyarakat yang melanggar PSBB Transisi masih tergolong lemah sehingga masih banyak yang melanggar. "Memang di mana-mana ada petugas Dinas Perhubungan, Polisi hingga TNI yang diperbantukan tapi mereka tidak melakukan penindakan," katanya.