Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Sebarkan Berita Bohong, Musisi Anji Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Anji mengunggah foto bersama Hadi Pranoto yang ia sebut menemukan antibodi Covid-19. Foto: IG Anji.
Anji mengunggah foto bersama Hadi Pranoto yang ia sebut menemukan antibodi Covid-19. Foto: IG Anji.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi sekaligus YouTuber Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin sore, 3 Agustus 2020. Anji ditunggu telah menyebarkan berita bohong. terkait konten YouTube-nya saat mewawancarai Hadi Pranoto.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Salah satu konten Anji yang disebut bohong, yakni tentang penemuan obat virus corona oleh Hadi Pranoto. Padahal, kata Muanas, pernyataan Hadi itu mendapat pertentangan dari banyak pihak. 

Salah satu pertentangan itu datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan obat corona temuan Hadi belum diuji secara klinis. Bahkan, kata Muannas, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah mengatakan temuan obat itu tidak jelas. 

"Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas. 

Selain itu, Muannas juga mempersoalkan tentang metode pengujian corona virus milik Hadi, yang diklaim lebih baik dari pada tes swab. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Muannas.

Laporan Muannas ke Anji diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, Munnas juga ikut melaporkan Hadi Pranoto. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

Sebelumnya, Anji menolak harus meminta maaf kepada masyarakat. Ia merasa, kontennya yang berjudul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! yang tayang di kanal Youtubenya, Jumat, 31 Juli 2020 tidak ditemukan kesalahan dari dirinya sebagai pewawancara.  

Hal itu terungkap saat dia mengunggah foto tangkap layar pernyataan Dr. Tirta yang mengajaknya berdialog dengan para dokter dan Hadi Pranoto sendiri, narasumber yang menjadi tamu pada kontennya itu. "Menanggapi isu yang beredar, saya akan berdiskusi dengan pihak-pihak yang ada di postingan @dr.tirta, tanggal 4 nanti," tulisnya melengkapi unggahan itu, Ahad, 2 Agustus 2020. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

1 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Kebangkitan Musuh Batman, Max Meluncurkan Cuplikan Serial The Penguin

3 hari lalu

Colin Farrell. REUTERS/Carlo Allegri
Kebangkitan Musuh Batman, Max Meluncurkan Cuplikan Serial The Penguin

Max merilis video teaser atau cuplikan dari serial The Penguin yang menceritakan musuh besar Batman bernama Oswald Cobblepot


Tak Repot Mengetik, Hanya Butuh Bergumam untuk Cari Lagu di YouTube Premium

8 hari lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
Tak Repot Mengetik, Hanya Butuh Bergumam untuk Cari Lagu di YouTube Premium

YouTube terus mengembangkan fitur pencarian lagu. Skema berbasis AI, hum to search, kini diterapkan juga di Youtube Premium.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.