TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mempersilakan Ikatan Doktor Indonesia (IDI) melaporkan klaim Hadi Pranoto yang mengaku menemukan ramuan Covid-19.
"Silakan, kepolisian akan siap saja," kata Yusri, kepada wartawan usai mengikuti konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyelundupan narkoba di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2020.
Menurut Yusri, dalam laporan nanti polisi akan menyelidiki tempat kejadian perkara atau TKP terkait klaim Hadi, yang diwawancarai oleh musikus Anji di kanal YouTube-nya. "Dengar informasi, TKP-nya ada di Lampung," ucap Yusri.
Ia menambahkan, jika masalah tersebut dilaporkan, maka kepolisian bakal menurunkan tim supaya mengecek di mana lokasi penyampaian Hadi Pranoto itu. "Karena kita harus mengetahui dulu, di mana TKP-nya," kata Yusri.
Kini, Hadi menjadi sorotan setelah muncul sebagai narasumber yang diwawancarai penyanyi Anji. Musikus ini menyebut Hadi sebagai profesor dan ahli mikrobiologi.
Dalam video itu, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat atau herbal antibodi Covid-19. Hadi mengklaim sudah menyembuhkan ribuan orang. Hadi Pranoto pun mengaku menyalurkan obatnya ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.