TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyebut, penerapan ganjil genap sebagai langkah rem darurat atau emergency brake policy tidak tepat.
Menurut epidemiolog itu, ganjil genap tidak akan menghentikan pergerakan orang selama masih ada aktivitas seperti bekerja di kantor.
"Tidak tepat," kata dia saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2020. Yang benar rem darurat adalah pekerjaannya disetop atau dikurangi (kapasitas orang)."
Dia berujar ganjil genap hanya menekan jumlah mobil yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota. Kebijakan ini, lanjut Tri, justru meningkatkan potensi penularan Covid-19 di transportasi umum. Tri menduga, warga bakal beralih menggunakan kendaraan umum.
"Itu bahayanya," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan ganjil genap kembali diberlakukan mulai hari ini. Keputusan itu bersamaan dengan perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk ketiga kalinya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan kebijakan penerapan kembali ganjil genap merupakan rem darurat guna menekan angka penularan Corona alias Covid-19.