Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Pelanggar PSBB Transisi Terjaring Razia Ok Prend di Jakarta Timur

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas mengawasi seorang pelanggar aturan PSBB saat tengah menyapu jalan di Kawasan Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mengawasi seorang pelanggar aturan PSBB saat tengah menyapu jalan di Kawasan Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah alias Ok Prend di wilayah Jakarta Timur pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Wilayah operasi yang pertama berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, di mana Suku Dinas Perhubungan setempat mendapati 28 pelanggar PSBB

Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Cipayung, Agustang Pelani, mengatakan operasi digelar di Jalan Raya Munjul, tepatnya di depan Pasar Munjul. “Sebanyak 25 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 3 pelanggar diberikan sanksi administrasi,” kata Agustang dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs timur.jakarta.go.id.  

Ok Prend merupakan operasi yang digelar sejak Selasa, 21 Juli 2020. Operasi tersebut  dimaksudkan untuk menambah pengawasan guna menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di area publik. Adapun sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi selanjutnya berada di Jalan Pondok Kopi Raya, Jakarta Timur, tepatnya di depan Masjid Al-Muhajirin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pondok Kopi, Firman, mengatakan dalam operasi Ok Prend di sana pihaknya menemukan 43 pelanggar aturan PSBB. "41 orang dikenakan sanksi kerja sosial untuk membersihkan lingkungan dan 2 orang pelanggar memilih denda administratif dengan masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 250.000,” kata Firmansyah.  

Beralih ke Jalan Raya Kerja Bakti, Jakarta Timur, Satpol PP Kelurahan Makassar memberi sanksi kepada 16 pelanggar aturan PSBB transisi. Saat itu mereka tengah melintas di Jalan Raya Kerja Bakti. Efelin, Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar, mengatakan sebanyak 14 orang pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan bahu jalan, sementara 2 orang lainnya diberi sanksi administrasi. “Membayar denda senilai Rp100.000-Rp200.000 ” tutur Efelin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19

15 Juli 2021

Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19

Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jakarta merupakan upaya terbaru pemerintah dalam menekan lonjakan tajam penyebaran virus corona.


Kafe RM Cengkareng Langgar PSBB, Wagub DKI: Sanksi Seberat Mungkin

2 Maret 2021

Suasana RM Cafe yang diberikan garis polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad, 28 Februari 2021. Dengan dilakukan penyegelan secara permanen, maka kafe ini sudah tidak bisa beroperasi lagi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kafe RM Cengkareng Langgar PSBB, Wagub DKI: Sanksi Seberat Mungkin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan mencabut izin usaha kafe RM dan tempat hiburan lain yang nekat buka selama PSBB.


Fraksi PAN Dukung Pemprov DKI Gebuk Tempat Hiburan Malam Pelanggar PSBB Transisi

27 Februari 2021

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia dan penyegelan dua tempat hiburan malam di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara karena melanggar protokol kesehatan pada Ahad dini hari, 20 Desember 2020. Istimewa
Fraksi PAN Dukung Pemprov DKI Gebuk Tempat Hiburan Malam Pelanggar PSBB Transisi

Anggota Fraksi PAN dukung Pemprov DKI jatuhkan sanksi ke THM yang menyamarkan usahanya sebagai restoran buat mengakali perizinan dan bisa beroperasi.


Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

4 Februari 2021

Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di masa PSBB Transisi Jakarta di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Kepatuhan warga dalam mengenakan masker secara benar belum optimal. TEMPO/Subekti.
Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

Pergerakan warga ke tempat perbelanjaan retail dan tempat rekreasi turun 2,3 persen pada masa PSBB III.


Pengetatan PSBB Jakarta, Satpol PP: 9.144 Warga Jakpus Terjaring Razia Masker

26 Januari 2021

Pelanggar protokol kesehatan saat menunggu sidang di tempat saat terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Polda Metro Jaya mencatat hingga Selasa (15/9) telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengetatan PSBB Jakarta, Satpol PP: 9.144 Warga Jakpus Terjaring Razia Masker

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat meminta masyarakat tidak kendor menjalankan protokol 3M, yang mewajibkan orang menggunakan masker, selama PSBB.


Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara yang Melanggar PSBB

19 Januari 2021

Juru masak mengenakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan saat melayani tamu undangan pada simulasi resepsi pernikahan di masa normal baru antara Kumala dan Putri di Hotel Royal Singosari Cendana, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 6 Juli 2020. ANTARA/Moch Asim
Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara yang Melanggar PSBB

Resepsi pernikahan itu dibubarkan dan dijatuhi sanksi karena pemilik gedung tempat resepsi tidak memiliki surat izin penggunaan di masa PSBB.


Satgas Covid-19 Cakung Segel 2 Tempat Usaha yang Langgar Aturan PSBB

17 Januari 2021

Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar
Satgas Covid-19 Cakung Segel 2 Tempat Usaha yang Langgar Aturan PSBB

Satgas Covid-19 Kecamatan Cakung menyegel dua tempat usaha yang melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas pengunjung di masa PSBB.


Gubernur Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi Jakarta

9 Januari 2021

Sopir mengemudikan Bus Transjakarta melintasi kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. Pemerintah melakukan pengetatan pembatasan pergerakan atau PSBB Ketat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi Jakarta

Selain mencabut PSBB transisi, Anies Baswedan juga menetapkan pengetatan pembatasan mulai 11-25 Januari 2021.


PSBB Transisi Diperpanjang Lagi, Epidemiolog: Jakarta Takut Sama Pusat

4 Januari 2021

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Layanan rapid test antigen gratis itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 bagi masyarakat yang memutuskan untuk pulang ke kampung halaman pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PSBB Transisi Diperpanjang Lagi, Epidemiolog: Jakarta Takut Sama Pusat

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis memperkirakan kasus penularan Covid-19 semakin parah di Jakarta jika PSBB tak segera diperketat.


Pemprov DKI Perpanjang Lagi PSBB Transisi Hingga 17 Januari 2021, Simak Fokusnya

3 Januari 2021

Sejumlah sopir bajaj mengobrol dengan masker diturunkan ke dagu di masa penerapan PSBB Transisi di Pasar Jatinegara, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. TEMPO/Subekti.
Pemprov DKI Perpanjang Lagi PSBB Transisi Hingga 17 Januari 2021, Simak Fokusnya

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021 mendatng.