TEMPO.CO, Jakarta - Wawancara musikus Anji dengan Hadi Pranoto berbuntut panjang. Direktur Cyber Indonesia melaporkan pria yang dijuluki profesor oleh Anji itu ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam laporannya kepada polisi, Muannas Alaidid membidik Hadi Pranoto melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan berita bohong.
Muannas merujuk pada isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang berisi klaim Hadi soal temuan obat herbal Covid-19. Muannas juga menunjuk pernyataan Hadi soal swab test yang diklaim Hadi bisa dilakukan dengan harga yang murah.
Bakal Laporkan Muannas
Hadi Pranoto mengaku akan melaporkan balik Muannas Al Aidid ke polisi.
“Kami pasti akan laporkan ke pihak berwajib karena kita punya hak konstitusi yang sama di negara ini,” ujar dia saat Tempo hubungi pada Selasa, 4 Agustus 2020.