TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, mengatakan tidak ada rapat virtual selama Gedung DPRD ditutup. Menurut dia, banyaknya anggota dewan dan eksekutif tak memungkinkan untuk menggelar rapat daring.
"Belum ada arah untuk ke sana karena yang diundang itu kan setiap rapat banyak. Jadi tidak mungkin kami bikin virtual gitu ya," kata dia saat dihubungi, Selasa malam, 4 Agustus 2020.
Gedung DPRD DKI untuk sementara waktu ditutup lantaran dua staf sekretariat positif tertular virus corona. Politikus PKS dan PAN juga disebut positif Covid-19.
Untuk itu, penutupan gedung DPRD diperpanjang selama enam hari mulai 3-9 Agustus 2020. Hal itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.
Hadameon mengutarakan rapat-rapat ditunda. Salah satunya rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya diagendakan serentak di lima komisi pada 28 dan 29 Juli 2020.
"Untuk sementara waktu kami tunda dulu," ujar dia.