TEMPO.CO, Jakarta - Diskusi yang digelar di depan gerbang Universitas Nasional atau Unas, Pejaten, Jakarta Selatan dibubarkan oleh keamanan kampus pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Anggota Unas Gawat Darurat Wahyu Krisna Aji membenarkan peristiwa pembubaran diskusi tersebut.
"Pihak keamanan dengan dalih ini situasi pandemi, tidak boleh berkumpul, lalu tidak ada perizinan yang dikeluarkan kampus," ujar Wahyu saat dihubungi, Selasa 4 Agustus 2020.
Diskusi bertema "Krisis Demokrasi di Kampus Perjuangan dalam Menuntut Pemotongan di Masa Pandemi", itu digelar pukul 14.00 WIB.
Ada empat pembicara diundang mengisi diskusi tersebut, yakni perwakilan Lokataru, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Islam Bergerak, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum atau YLBHI.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unas Marsudi, belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal pembubaran diskusi tersebut.
Bentrok antara pihak keamanan kampus dengan mahasiswa sebelumnya sempat terjadi pada saat mereka menggelar aksi memprotes penetapan potongan uang kuliah tunggal atau UKT sebesar Rp 100 ribu.
Sejumlah mahasiswa yang terlibat demo itu kemudian mendapat sanksi berupa pemecatan, skors, dan peringatan keras.