TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpaksa dihentikan sementara waktu. Penghentian kegiatan ini setelah dua pegawai di bagian sekretariat dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Jadi per hari ini, ada dua yang positif. Itu staf pendamping DPRD. Juga ada dua orang reaktif hasil rapid test (tes cepat). Sudah di-swab (tes usap) tinggal menunggu hasil,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat dihubungi Antara di Bogor, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dia mengatakan kondisi tersebut membuat seluruh aktivitas, termasuk kunjungan dari luar daerah dihentikan sementara sejak Senin, 3 Agustus 2020, paling cepat hingga Jumat (7/8) baru dibuka kembali.
Politikus Partai Gerindra itu meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Rony Sukmana untuk melakukan sterilisasi seluruh ruangan di kantor legislatif itu.
“Sebagian sudah ada yang ikut rapid test di RSUD Cibinong. Tapi semua harus negatif dulu baru boleh ngantor lagi. Paling cepat hari Jumat atau sampai minggu berikutnya,” kata Rudy.
Ia memastikan pelacakan dilakukan terhadap orang-orang yang belum lama ini berkunjung ke gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Pasalnya, kata Rudy, pada Rabu (29/7), DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidang paripurna yang juga dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekretaris, untuk membuat surat ke bupati. Bahwa betul ada positif. Kami mau terbuka juga ke masyarakat. Jangan ditutupi,” kata dia.
Rudy mengatakan dua staf positif itu terpapar dari keluarga masing-masing yang sebelumnya lebih dahulu positif Covid-19 dan mereka berdomisili di Kota Bogor.
“Jadi, mereka tertular juga. Masuknya kasus di Kota Bogor. Tapi karena bekerja di Kabupaten Bogor, tetap harus kita tindaklanjuti,” katanya.