Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Pra AKB hingga 3 September 2020

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan) mengecek persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Pemerintah Kota Bogor akan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19. ANTARA/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan) mengecek persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Pemerintah Kota Bogor akan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang lagi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru atau PSBB Pra-AKB selama sebulan, mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020. Perpanjangan ini dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang masih fluktuatif.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi tim ahli terhadap deteksi penyebaran transmisi lokal pada pandemi Covid-19, yakni masih munculnya klaster-klaster baru Covid-19 di rumah sakit maupun di rumah tangga.

Hasil evaluasi tim ahli itu, kata dia, menyimpulkan Kota Bogor masih dalam level kewaspadaan zona oranye berdasarkan penentuan Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat. "Itu artinya, Kota Bogor masih dalam kategori daerah berisiko sedang," katanya.

Alma menjelaskan, perpanjangan pelaksanaan PSBB Pra-AKB diatur dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-552 Tahun 2020 tentang Perpanjangan ke-enam PSBB Proporsional Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Senin, 3 Agustus 2020.

Alma menambahkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB, mengatur pelonggaran pergerakan orang dan dunia usaha, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat, kata dia, Pemkot Bogor juga sedang menyusun peraturan wali kota yang mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengawasan dan penerapan sanksi administratif itu akan dilakukan tim dari Satpol PP yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bogor. Tim ini akan dibantu oleh personel dari kepolisian dan TNI," katanya.

Menurut Alma, penegasan terhadap adanya sanksi administratif ini dimaksudkan sebagai tertib kesehatan, agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker pada aktivitas di luar rumah. Tujuannya agar masyarakat produktif tapi tetap aman dari Covid-19.

"Prinsipnya, Pemerintah Kota Bogor memberikan kelonggaran pada pergerakan manusia, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran dan disiplin tinggi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat dan Peraturan Wali Kota Bogor terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan sanksi administratif bagi warga Kota Bogor yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

"Kami akan membentuk tim, melakukan razia, dan memberikan sanksi administratif bagi warga yang melanggar," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

17 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

22 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

5 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

7 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

10 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)