TEMPO.CO, Depok – Seorang wanita tewas mengenaskan di apartemen Margonda Residence 5 Depok pada Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00. Diduga wanita itu korban pembunuhan.
Tubuh wanita berinisial AO tersebut ditemukan tengkurap di atas ranjang dalam kondisi penuh luka lebam di bagian kepala. Tangan dan kaki perempuan 36 tahun itu diikat ke belakang, serta mulut dilakban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Wadi Sabani menduga perempuan itu korban pembunuhan. “Terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP (tempat kejadian perkara), diduga pembunuhan,” kata Wadi, Selasa malam, 4 Agustus 2020.
Wadi mengatakan, polisi masih mendalami dugaan motif pembunuhan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di apartemen Margonda Residence 5 Depok.
“Masih kami dalami, indikasi dan motifnya, sementara barang bukti yang kita amankan barang barang milik korban, tali pengikat kaki dan tangan serta lakban untuk menutup mulutnya,” kata Wadi.
Di lokasi kejadian juga ditemukan palu yang diduga digunakan untuk memukul korban, “Kami sita juga palu, alat yang diduga untuk memukul korban,” kata Wadi.
Perempuan korban pembunuhan itu dibawa ke RS untuk dilakukan autopsi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA