Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disnaker DKI Sebut Banyak Perkantoran Tutupi Karyawan Positif Covid-19, Ada Apa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansah menilai banyak perusahaan yang menutupi temuan karyawan yang terinfeksi atau positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Andri meminta perusahaan transparan dan melaporkannya jika menemukan karyawan yang positif Covid-19.

"Jadi jangan ditutup-tutupi kalau ada karyawan yang positif. Laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," kata Andri saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.

Hingga hari ini, Disnaker DKI telah menutup 29 perkataan di Ibu Kota. Sebanyak 26 perkantoran di antaranya ditutup karena temuan karyawan yang terinfeksi virus Corona.

Temuan puluhan klaster perkantoran dalam waktu sepekan itu, kata Andri, hasil dari inspeksi mendadak Dinas Tenaga Kerja langsung ke perusahaan. Dinas Tenaga Kerja, kata dia, menindaklanjuti laporan dari Dinas Kesehatan dan warga bahwa ada temuan kasus di perkantoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Begitu kami sidak dan ditemukan kasus positif Covid-19 karyawan di perkantoran, kami langsung tutup selama tiga hari," ujarnya. "Karyawan yang positif wajib menjalani isolasi selama 14 hari."

Setelah ditutup, kantor akan disemprot disinfektan setiap hari. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melakukan pemeriksaan rapid tes kepada seluruh karyawan. "Kalau hasilnya reaktif karyawan harus isolasi 14 hari dan menjalani tes swab," ujarnya.

Andri berharap perusahaan mau terbuka jika menemukan karyawannya positif Covid-19. Dengan cepat melaporkan adanya karyawan positif, maka pemerintah lebih mudah dalam mengendalikan penularan Corona.

Namun, jika perusahaan menutup kasus penularan virus di perkantoran, justru bakal merugikan mereka sendiri. "Sebab, virus bisa menyebar ke karyawan lain tanpa diketahui. Kalau sejak dini dilaporkan pemerintah bisa melakukan kontak tracing untuk memutus rantai penularan," ujarnya. "Covid-19 ini bukan aib. Justru semakin ditutupi bisa bertambah bahaya dan merugikan perusahaan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Seorang pekerja medis menyuntikkan vaksin Covid-19 bernama Sputnik V pada seorang sukarelawan dalam uji klinis tahap tiga di Moskow, Rusia, 15 September 2020. Rusia telah mengumpulkan sebanyak 55.000 orang relawan yang bersedia ikut serta dalam pengujian klinis vaksin Covid-19. Xinhua/Alexander Zemlianichenko Jr
Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.


Disnakertrans Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Ledakan Tungku Smelter Morowali, Berfokus pada 3 Aspek

26 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Insiden bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan pelat pada bagian tungku.  Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Disnakertrans Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Ledakan Tungku Smelter Morowali, Berfokus pada 3 Aspek

Disnakertrans Sulteng telah menurunkan tim untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan kerja ledakan tungku smelter di kawasan industri PT IMIP.


Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

Peralihan musim atau pancaroba menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19. Imunitas tubuh menurun.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.


Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Pesan Guru Besar UI

14 Desember 2023

Ilustrasi wanita menggunakan masker dua lapis. Shutterstock
Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Pesan Guru Besar UI

Guru Besar UI mengatakan orang dengan gejala flu, yang dia nilai mirip gejala COVID-19, perlu memakai masker untuk mencegah penularan.


Satu Pasien Positif Covid-19 di Solo, Gibran Yakin Tidak Seganas Dulu

14 Desember 2023

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka didampingi istrinya, Selvi Ananda menghadiri deklarasi dukungan oleh kelompok masyarakat Buruh Pelabuhan Indonesia Maju di Rusun Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Desember 2023. Di hadapan warga, Gibran berjanji akan menyelesaikan masalah sertifikasi profesi buruh hingga bakal mempercantik Rusun Cilincing. Dalam kunjungan itu, Gibran juga sempat membagikan buku tulis kepada anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Satu Pasien Positif Covid-19 di Solo, Gibran Yakin Tidak Seganas Dulu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap merebaknya kembali kasus positif Covid-19.


Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Meski Ada 271 Kasus Positif Covid-19 dalam Sepekan

14 Desember 2023

Warga melakulan pemeriksaan kesehatan sebelum mendapatkan suntikan dosis keempat atau booster kedua vaksinasi Covid-19 di Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2023. Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan serentak di sejumlah puskesmas kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Meski Ada 271 Kasus Positif Covid-19 dalam Sepekan

Dinkes DKI mencatat ada 271 kasus baru positif Covid-19 pada 4-10 Desember di Jakarta. Masyarakat diminta tak perlu panik.


4 Langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengerem Kasus Covid-19

11 Desember 2023

Pedagang menjual masker saal munculnya Covid-19 Pirola di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Subvarian Pirola sudah menyebar di beberapa negara besar seperti Amerika dan wilayah Eropa. TEMPO/Magang/Joseph
4 Langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengerem Kasus Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali mengintensifkan vaksinasi sebagai langkah pencegahan lonjakan baru kasus Covid-19.


4 Fakta Melonjaknya Kasus Covid-19 di DKI Jakarta

11 Desember 2023

Ilustrasi Covid-19 varian Pirola. Shutterstock
4 Fakta Melonjaknya Kasus Covid-19 di DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI mencatat 27 November hingga 3 Desember 2023, ada 80 kasus Covid-19. Ada 90 persen ringan dan tanpa gejala 10 persen gejala sedang.


Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

8 Desember 2023

Vaksinasi Covid-19 tetap digencarkan di Yogyakarta pada Senin (26/6) meski status pandemi telah dicabut. Dok.istimewa
Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

Dinas Kesehatan DKI menyebut lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta tercatat sejak 13 November 2023.