TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang hingga puting beliung yang terjadi di Ibu Kota pada 7 - 8 Agustus 2020.
Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, mengatakan peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
"Kami mengimbau masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," kata Sabdo melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.
BPBD juga telah mengimbau kepada organisasi perangkat daerah terkait, para camat dan lurah di daerah rawan banjir atau longsor agar mengantisipasi potensi bencana ini. Pejabat wilayah, kata dia, mesti bersiap diri dengan menyiagakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum dan Satgas Banjir dari Sumber Daya Air tingkat Kecamatan.
"Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," kata dia.
Sabdo menjelaskan penyebab hujan angin berpotensi terjadi lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut Cina Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.
Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan. "Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut," ujarnya.