TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilisasi kawasan Balai Kota DKI. Sterilisasi dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami rutin setiap akhir pekan melakukan sterilisasi," kata Budi melalui pesan singkat, Jumat, 7 Agustus 2020.
Penyemprotan, kata dia, biasa dilakukan di gedung Blok G Balai Kota DKI. Di gedung tersebut merupakan tempat pegawai Pemerintah DKI bertugas. "Kami rutin melaksanakan pencegahan dengan protokol tetap kesehatan di Balai Kota saat ini," ujarnya.
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di lembaga yang terdapat pegawai yang reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test. Sejumlah lembaga, kata dia, telah meminta melakukan penyemprotan disinfektan karena ditemukan pegawai yang reaktif atau positif Covid-19.
"Sesuai permintaan setiap perangkat daerah di komplek Balai Kota, jika ada yang rapid test reaktif biasanya kami langsung diminta untuk melakukan penyemprotan," ujarnya. "Biasanya setiap pimpinan perangkat daerah bersurat ke kami untuk melakukan penyemprotan pencegahan."