TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menganggap pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 belum optimal.
Sebab, menurut dia, jumlah aparat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI tak imbang dengan banyaknya perkantoran di Ibu Kota.
"Pengawasan jadi lemah, ini harus menjadi perhatian," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Hingga saat ini, Achmad menilai, kasus penularan Corona di perkantoran dan kendaraan umum masih tinggi. Sayangnya, lanjut dia, tak ada kebijakan yang efektif dari pemerintah DKI untuk menekan penyebaran virus di tempat tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menghimpun ada lima jenis klaster penularan Covid-19. Salah satunya adalah klaster perkantoran.
Dinas Kesehatan mencatat 90 klaster perkantoran dengan 459 kasus. Data itu hanya memasukkan kasus aktif pada 4 Juni-28 Juli yang diberikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus," ujar Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam unggahan Youtube BNPB Indonesia, Rabu, 29 Juli 2020.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menganggap pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 belum optimal. Sebab, menurut dia, jumlah aparat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI tak imbang dengan banyaknya perkantoran di Ibu Kota.
"Pengawasan jadi lemah, ini harus menjadi perhatian," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Hingga saat ini, Achmad menilai, kasus penularan corona di perkantoran dan kendaraan umum masih tinggi. Sayangnya, lanjut dia, tak ada kebijakan yang efektif dari pemerintah DKI untuk menekan penyebaran virus di tempat tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menghimpun ada lima jenis klaster penularan Covid-19. Salah satunya adalah klaster perkantoran.
Dinas Kesehatan mencatat 90 klaster perkantoran dengan 459 kasus. Data itu hanya memasukkan kasus aktif pada 4 Juni-28 Juli yang diberikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus," ujar Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam unggahan Youtube BNPB Indonesia, Rabu, 29 Juli 2020.