TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi sudah menghabiskan anggaran hingga Rp101 miliar untuk penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp172,5 miliar dari APBD.
Alokasi anggaran itu telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
"Keperluannya untuk belanja kesehatan, jaring pengaman, serta pemulihan ekonomi," kata Supandi di Bekasi, Jumat, 7 Agustus 2020.
Pos belanja kesehatan berada di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid. Dari total alokasi anggaran sebesar Rp114 miliar baru terserap Rp48 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri tenaga medis serta sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat.
"Termasuk pengadaan alat rapid test dan reagen PCR-VTM serta penanganan pasien COVID-19," katanya.
Kemudian belanja di bidang penyediaan jaring pengamanan sosial yang sudah menghabiskan dana sebesar Rp47,7 miliar dari pagu anggaran Rp52 miliar.
Jaring pengaman sosial ini berupa pemberian bantuan sosial kepada 225 ribu keluarga terdampak di Kota Bekasi.
"Pembentukan RW Siaga dan koordinasi dengan instansi vertikal selama pelaksanaan PSBB," kata dia.
Terakhir penanganan dampak ekonomi yang telah menghabiskan anggaran Rp5,5 miliar dari total pagu anggaran Rp5,9 miliar. Dana penanganan Covid-19 ini diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi melalui dana bergulir lewat BPRS Patriot.