Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Begal Motor yang Resahkan Warga Cempaka Putih Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cempaka Putih menangkap enam orang diduga komplotan begal motor yang kerap meresahkan warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kami menangkap enam orang begal yang kerap beraksi di Cempaka Putih," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.

Penangkapan komplotan begal motor itu berawal dari laporan warga bernama Ridho Andre yang menjadi korban begal saat melintas di kawasan Percetakan Negara pada akhir Juli 2020.

Pada Jumat 31 Juli, Ridho yang pulang kerja mengendarai motornya di Jalan Percetakan Negara. Tiba-tiba ada segerombolan orang berboncengan sembari membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke arah Ridho.

Ridho sempat berusaha kabur, namun karena kalah jumlah Ridho tak bisa melawan ketika motornya direbut paksa oleh komplotan begal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah pelaku berhasil menguasai kendaraan korban, mereka akhirnya kabur. Pada saat itu korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih," ujar Heru.

Tim Buser Cempaka Putih pun segera mengejar para pelaku begal itu. Tak lama setelah itu dua orang begal tertangkap dengan inisial RVD dan FBH.

Dari kedua pelaku diperoleh informasi tentang keempat begal lain di kawasan Bekasi. Pada Kamis 6 Agustus, empat pelaku lainnya AKM, DLH, SDQ, dan ZKR ditangkap polisi.

Enam begal motor itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih. Mereka terancam hukuman kurang lebih sembilan tahun penjara dengan jeratan pasal 365 KUHP."Kita masih telusuri, kita belum tahu apakah mereka ini residivis. Satu orang juga masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Heru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

8 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

13 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

18 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

18 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

30 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

38 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

Polisi dalam penangkapan pelaku perang sarung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan lainnya.


Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

40 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

Satu orang menderita luka robek di punggung belakang akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

53 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.