Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Siaga Pasca Bentrok Soal Sengketa Tanah di Tangerang

image-gnews
Kantor kecamatan Pinang, Tangerang. Twitter
Kantor kecamatan Pinang, Tangerang. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -- Bentrok dua organisasi massa terkait sengketa tanah berujung  penyerangan pintu gerbang kantor  Kecamatan Pinang, Tangerang, pada Jumat pagi 7 Agustus 2020.

Polisi sudah mengamankan satu orang yang dianggap provokator berikut sejumlah benda-benda yang ditemukan di lokasi  seperti: kayu, busur panah, samurai, stik golf.

Kapolres Metro Tangerang, Komisaris besar Sugeng Harianto, mengatakan polisi bersiaga hingga malam ini setelah terjadi peristiwa pada Jumat pagi itu.

"Anggota masih  standby termasuk BKO dari Polda," kata Sugeng dihubungi Tempo Jumat tengah malam.

Berikut kronologi yang disampaikan Koordinator Tim Bangkesbangpol Kota Tangerang  Adeng Rustandi:

- Pemicu bentrok massa dan penyerangan pintu gerang di kantor  kecamatan Pinang adalah  salah satu pihak kalah tidak terima atas  eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap tanah seluas 45 Ha di Blok A. 33 Kel. Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete Kecamatan Pinang oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

- Eksekusi yang dipimpin Yan Witra itu ditentang oleh pihak yang kalah dan menyewa organisasi massa.

- Laporan kepada Wali Kota Tangerang menyebutkan sengketa tanah 45 hektar di  Cipete itu sudah lama terjadi. 

- Pada Jumat 7 Agustus 2020 terjadi eksekusi Putusan dan Penyerahan oleh Pengadilan Tangerang berdasarkan SK PN No. 120/PEN.EKS/2020/PN.TNG terhadap tanah seluas 45 Ha.

- Tanah ini terdiri dari 9 sertifikat hak guna bangunan dengan pemohon  Darmawan dan termohon PT. Tangerang Matra Real Estate

- Putusan Pengadilan Tangerang dimenangkan oleh Pihak Darmawan / PT. Tri Patria Bahuga dengan putusan nomor : 120/PEN-EKS/2020/PN.TNG Tanggal 20-05-2020 JO Nomor : 357/PDT.G/2020/PN.TNG

- Terdapat dua kelompok yang berkepentingan dalam sengketa lahan itu, yaitu :

1). Kelompok Frangky/PT. Tangerang Marta dengan kekuatan yaitu :
- FBR
- BPPKB
- Pendekar Banten

2). Kelompok Darmawan/ PT. Tri Patria Bahuga :
- FORKABI, dipimpin oleh Toni Babe (Pinang)

- Situasi  dan kondisi mulai memanas sejak pagi, pukul 08.00 WIB dengan masing-masing kelompok berdatangan di beberapa titik lokasi.

Beberapa anggota Ormas datang dari berbagai kecamatan, bukan hanya dari wilayah Pinang.

- Pukul 10.00 WIB, massa Dari PT. Tangerang Marta mengusir mobil patroli Tramtib  Kecamatan Pinang yang hendak memasuki lokasi tanah sengketa

- Penyampaian orasi Heri/Daeng (FBR Tangsel / mengasnamakan warga) menyampaikan kalimat,"Jika dipaksa kami akan melawan, tidak ada kata menyerah karena tanah ini punya pemiliknya. Kami para warga dan warga merasa terzalimi dengan adanya hal ini."

- Pukul 10.00 WIB, kuasa hukum pemohon Afandi dengan didampingi Purn Brigjen B. Irianto beserta tim sebanyak 30 orang tiba di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, meminta kepada Panitera Pengganti untuk tetap membacakan surat eksekusi meskipun pengamanan dari Kepolisian tidak ada.

- Pukul 10.30 WIB Yan Mitra  (Panitera PN pengganti) membacakan penetapan eksekusi pengosongan dan penyerahan beberapa bidang tanah dengan luas 45 hektar.

- Ini dilanjutkan dengan berita acara penyerahan dan pengosongan di halaman samping Kecamatan Pinang  yang intinya:
Bahwa sesuai dengan Surat Penetapan Ketua PN Tangerang eksekusi No.120/PEN.EKS/2020/PN.TNG tgl 28 Juli 2020 tentang pelaksanakan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah seluas 450.000 M2, yang terletak di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan  Kelurahan Cipete Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

- Lahan terdiri dari 9 Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1 s/d No. 9 Desa Kunciran Jaya, Gambar situasi seluas 244 sampai dengan 252/AGR/1964 an.NV.LOA & Co yang terletak di blok A.33 Kel. Cipete dan Kel. Kunciran Jaya Kec. Pinang Kota Tangerang Provinsi Banten

- Pukul 10.35 WIB, kelompok Darmawan dengan anggota FORKABI tiba di kantor kecamatan Pinang dari lokasi sengketa tanah

- Kemudian disusul oleh kelompok Franky tiba Kantor Kecamatan Pinang dengan berjalan kaki

- Pukul 10.50 WIB, Bentrokan terjadi antara kedua belah kelompok setelah bertemu di  depan Kantor Kecamatan Pinang. Bentrokan terjadi dipicu oleh mobil alat berat/buldoser yang sudah masuk ke lokasi lahan dari pihak Darmawan/PT. Tri Patria Pahuga

- Kegiatan eksekusi pengosongan dan penyerahan sebidang tanah seluas 45 Ha di tunda dan situasi kondisi kembali tertib dan kondusif.

- Pukul 11.30 WIB situasi sudah dikendalikan oleh pihak TNI/Polri/Buser.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

13 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

5 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

9 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

9 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.